Polisi Dalami Penggunaan Senjata Api
Arya menjelaskan bahwa anggota kepolisian dapat menggunakan senjata api dalam kondisi tertentu ketika menghadapi ancaman yang membahayakan keselamatan jiwa. Namun, penggunaannya tetap harus mengikuti tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap personel yang bertugas untuk mengetahui apakah penggunaan kekuatan dalam pembubaran tawuran telah sesuai SOP. ANTARA melaporkan lima anggota Polsek Tallo kemudian menjalani pemeriksaan oleh tim Bidang Propam terkait insiden tersebut.
Dari pemeriksaan forensik, tim Biddokkes Polda Sulsel menemukan luka pada tubuh Rafli yang menyerupai luka tembak. Jenis dan ukuran proyektil masih menunggu hasil pemeriksaan balistik.
Rafli sempat dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar setelah mengalami luka di tubuhnya. Namun, nyawanya tidak dapat diselamatkan. Atas persetujuan keluarga, jenazah korban kemudian menjalani autopsi untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Pasca-kejadian, Polrestabes Makassar menambah personel di sekitar kawasan Tallo. Kepolisian juga berkoordinasi dengan pengurus lingkungan setempat untuk menjaga keamanan dan mengantisipasi bentrokan susulan.
Perkembangan penyelidikan masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap personel, saksi, CCTV, serta pemeriksaan forensik dan balistik.

