Cara Pakai Kios SIM
Proses pencetakan SIM melalui Kios SIM dilakukan setelah pemohon menyelesaikan pendaftaran. Pemohon akan memperoleh QR code yang kemudian digunakan pada mesin Kios SIM.
Berikut alurnya:
- Lakukan pendaftaran perpanjangan SIM melalui aplikasi Sinar di Digital Korlantas.
- Dapatkan QR code setelah proses pendaftaran.
- Datang ke Kios SIM yang tersedia.
- Tap atau pindai QR code pada mesin.
- Verifikasi data yang ditampilkan pada mesin.
- Pastikan data yang muncul sudah sesuai.
- Tekan tombol cetak apabila seluruh data telah benar.
- SIM kemudian dicetak secara otomatis oleh mesin.
Wibowo menjelaskan masyarakat tidak perlu melalui proses pencetakan secara manual setelah data diverifikasi.
“Jadi masyarakat tinggal datang ke anjungan. Setelah mendaftar, akan diberikan sebuah QR code, tinggal di-tap, nanti masyarakat akan memverifikasi data. Kalau sudah cocok, tinggal pencet tombol cetak, sudah, ter-print dengan sendirinya,” jelas Wibowo.
Bisa Daftar Langsung di Satpas
Masyarakat yang datang langsung ke Satpas juga dapat melakukan pendaftaran dan memperoleh QR code. Setelah itu, pemohon melakukan verifikasi data sebelum SIM dicetak.
Namun, Korlantas menegaskan layanan tersebut saat ini diperuntukkan bagi pengguna Sinar.
Kios SIM Belum Tersedia di Semua Lokasi
Masyarakat perlu memperhatikan bahwa Kios SIM belum tersedia di seluruh lokasi. Korlantas Polri juga belum merinci seluruh lokasi yang sudah mengoperasikan anjungan tersebut.
Penempatan Kios SIM akan dilakukan secara bertahap. Ke depannya, anjungan tersebut direncanakan tersedia di seluruh wilayah Jabodetabek, termasuk di sejumlah mal pelayanan publik.
Korlantas berharap kehadiran Kios SIM dapat memberikan alternatif pelayanan sekaligus mengurangi antrean di Satpas.
“Harapannya adalah bahwa terobosan yang kami lakukan betul-betul bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mengurangi antrean yang ada di Satpas-Satpas induk,” ucap Wibowo.
Dengan demikian, masyarakat yang ingin menggunakan Kios SIM perlu memastikan terlebih dahulu bahwa layanan tersebut sudah tersedia di lokasi yang dituju dan bahwa proses perpanjangan SIM dilakukan melalui aplikasi Sinar.

