Zainal Tambah Uang Pribadi US$40.100

Zainal mengatakan dirinya kesal karena uang yang diterima tidak sesuai dengan nominal US$1 juta yang sebelumnya disebut Gus Alex.

“Ya kan, ‘Waduh, tekor saya’. Ya kan. Kemudian, ‘Pak, ini bagaimana? Pokoknya tahunya kan 1 juta, Pak, dari Pak Alex’. (Saya bilang) ‘Ya pokoknya itu adanya, Pak. Saya enggak tahu-menahu, Pak. Duit itu ya segitu it, yang ada itu yang ini. Ini baru saya pegang sekarang ini, ya sekarang ini, Pak. Karena saya belum tahu wujudnya. Saya enggak tahu sama sekali’,” sambungnya.

Zainal kemudian memutuskan menutup kekurangan tersebut menggunakan uang pribadinya. Ia menambahkan 401 lembar uang pecahan US$100 sehingga 9.599 lembar uang yang tersedia genap menjadi US$1 juta.

“Kemudian, ‘Wis-lah, Pak, daripada repot-repot, saya ganti’. Saya bilang, ‘Udah, genapin aja 1 juta’. Jadi itu, Pak. Itu duit saya. Itu duit saya,” ujar Zainal.

Jaksa kemudian mengonfirmasi asal 401 lembar uang pecahan US$100 tersebut.

“Yang 400 ini, Pak?” tanya jaksa.

“40.100 US dolar. Itu saya utang, Pak. Sebagian saya utang,” kata Zainal.

Dalam pemberitaan persidangan pada 29 September 2026, Zainal juga disebut menerangkan bahwa uang US$1 juta tersebut berkaitan dengan permintaan Gus Alex untuk kebutuhan Pansus Haji.

Uang Rp50 Juta untuk Ongkos Khomsin

Selain uang dolar AS, jaksa turut menampilkan uang tunai Rp50 juta yang disebut merupakan uang milik Zainal.

Menurut Zainal, uang tersebut sejak awal diperuntukkan sebagai ongkos untuk Khomsin yang diminta mengamankan uang titipan tersebut.

“Sedari awal memang saya minta untuk ongkosnya Khomsin,” jawab Zainal ketika ditanya jaksa.

Zainal menjelaskan dirinya meminta uang tersebut karena uang dititipkan kepada Khomsin untuk diamankan. Ia awalnya meminta ongkos sebesar Rp50 juta, tetapi nominal tersebut disebut sempat ditawar menjadi Rp25 juta oleh Gus Alex.

“Ya beliau ini kan, ya, saya kan enggak mau, Pak, ya menerima. Ya kan, ya sudah, titipin di situ aja, tak jamin aman. Ya tapi kan orang kayak gitu, Pak. Kan saya kan khawatir dengan duit itu, Pak. Makanya kemudian saya minta diongkosin. ‘Ongkosinlah Rp50 juta,’ saya bilang gitu. Itu pun masih ditawar Rp25 juta,” jawab Zainal.

“Yang nawar siapa?” tanya jaksa.

“Pak Alex. Rp25 juta. Saya bilang, ‘Lek, ini kan duit kamu. Ini kan jaga duit kamu’. Itu bahasa saya, Pak. Saya masih ingat banget,” jawab Zainal.

Jaksa kembali memastikan bahwa 401 lembar uang pecahan US$100 tersebut merupakan uang pribadi Zainal yang digunakan untuk menggenapkan nominal US$1 juta.

“Jadi uang 401, 400 lembar uang pecahan USD 100 ini adalah uang Saudara untuk supaya genap USD 1 juta?” tanya jaksa.

“Iya,” jawab Zainal.