Wali Kota menyebut mayoritas pelaku aksi berandalan bermotor berada pada rentang usia 14 hingga 19 tahun. Menurutnya, kelompok usia tersebut masih membutuhkan pengawasan kuat dari keluarga dan lingkungan.
Pemkot Jambi akan mendorong pengawasan mulai dari keluarga, lingkungan RT, kelurahan hingga kecamatan. Patroli rutin juga akan diperkuat untuk mencegah anak-anak berada di luar rumah pada malam hari.
Anak di bawah umur diharapkan sudah berada di rumah setelah pukul 22.00 WIB, kecuali untuk keperluan penting dan didampingi orang tua.
Sekolah dan Media Sosial Jadi Perhatian
Pengawasan tidak hanya dilakukan di lingkungan tempat tinggal. Pemkot bersama Forkopimda juga berencana turun langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan edukasi kepada pelajar mengenai bahaya tawuran, aksi berandalan bermotor, serta penggunaan media sosial.
Maulana menilai, media sosial kerap menjadi sarana penyebaran ajakan melakukan aksi negatif. Karena itu, pelajar diminta tidak mudah terprovokasi dan menggunakan media sosial secara bijak.
Ia juga menyoroti sejumlah persoalan yang kerap berkaitan dengan aksi berandalan bermotor, mulai dari pelanggaran lalu lintas, penggunaan knalpot yang tidak sesuai ketentuan, hingga potensi keterkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Keamanan Jadi Modal Pembangunan
Wali Kota mengajak seluruh unsur masyarakat ikut menjaga keamanan dan ketertiban. Menurutnya, keamanan merupakan fondasi penting bagi keberlangsungan pembangunan di berbagai sektor.
“Mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Keamanan merupakan modal utama pembangunan, baik di bidang ekonomi, pendidikan maupun bidang lainnya. Karena itu, kami mohon dukungan semua pihak,” katanya.

