Surabaya — Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Timur akan memeriksa dua selebritas, Dilan Janiyar Ramadhani dan Ratu Felisha, terkait dugaan promosi atau endorse arisan online fiktif yang dikelola selebgram asal Bali, Joiss Nydia Khaliza (JNK).
Keduanya semula dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Kamis (20/8). Namun, Dilan dan Ratu berhalangan hadir dan meminta agar pemeriksaan ditunda hingga pekan depan.
Kepala Sub Direktorat I Ditressiber Polda Jatim AKBP Erik Pradana membenarkan rencana pemeriksaan tersebut.
“Hari ini [seharusnya memeriksa] dua [selebritas], Dilan Janiyar Ramadhani sama Ratu Felisha. Konfirmasinya minta dijadwalkan minggu depan semuanya,” kata Erik, Kamis (20/8).
Meski demikian, penyidik belum dapat memastikan tanggal pemeriksaan keduanya di Mapolda Jatim pada pekan depan.
Selain Dilan dan Ratu, Polda Jatim berencana memeriksa total 17 pesohor yang diduga terlibat dalam promosi arisan online fiktif tersebut.
“Iya betul [total] 17 [selebritas akan diperiksa],” ucapnya.
Arisan Bodong Rugikan Ratusan Korban
Sebelumnya, Ditresiber Polda Jatim mengungkap kasus sindikat arisan online bodong yang menimpa ratusan korban. Nilai transaksi dalam skema tersebut mencapai Rp71 miliar.
Direktur Ditresiber Polda Jatim Kombes Bimo Ariyanto mengatakan, kasus tersebut terungkap setelah seorang korban bernama Dewi melapor karena mengalami kerugian hingga Rp230 juta.
Korban disebut tergiur investasi berkedok arisan online yang dikelola JNK.
“Awalnya korban Dewi sempat menerima ‘keuntungan’ sebesar Rp500 ribu. Namun, itu hanya pancingan dari tersangka agar korban percaya dan menyetorkan dana yang jauh lebih besar,” kata Bimo di Mapolda Jatim, Surabaya, Rabu (12/8).
Dari laporan tersebut, penyidik kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan JNK yang disebut sebagai pemilik sekaligus pengelola utama arisan online fiktif tersebut. JNK ditangkap di tempat tinggalnya di Provinsi Bali.
Bimo menjelaskan, JNK menjalankan aksinya sejak awal 2024 dengan memanfaatkan media sosial untuk mempromosikan skema arisan bernama Arisan Menurun dan Arisan Pay Later (PLW).
Pelaku juga disebut menjaring calon korban dengan klaim bahwa arisan tersebut 100 persen tersertifikasi dan amanah. Selain itu, pelaku menampilkan testimoni anggota yang ternyata fiktif.

