Libatkan Public Figure untuk Promosi

Untuk meyakinkan calon korban, JNK disebut menggunakan jasa endorsement sejumlah public figure dan selebgram.

Penyidik juga menemukan adanya akun anggota fiktif berinisial “IO” yang dibuat untuk mengisi slot kosong agar arisan terlihat aktif dan diminati.

“Untuk meyakinkan para korban, tersangka juga menyewa jasa endorsement dari beberapa public figure dan selebgram. Bahkan, tersangka membuat akun member fiktif berinisial ‘IO’ untuk mengisi slot kosong agar arisan terkesan selalu aktif dan diminati,” kata Bimo.

Dalam menjalankan operasionalnya, JNK dibantu tiga admin berinisial SRJ, SWAA dan NH.

Mereka bertugas memverifikasi data KTP korban, mengelola grup WhatsApp hingga menagih pembayaran.

Hingga saat ini, penyidik mencatat sekitar 140 korban yang tersebar di belasan provinsi di Indonesia, termasuk Jawa Timur.

Di Jawa Timur, terdapat 35 korban dengan akumulasi kerugian mencapai Rp2,5 miliar.

Sementara berdasarkan analisis transaksi keuangan sejak Juni 2025 hingga Juli 2026, total perputaran dana dalam skema arisan bodong tersebut mencapai Rp71 miliar.

Polisi Telusuri Peran 17 Selebritas

Pemeriksaan terhadap sejumlah artis dan selebgram dilakukan setelah penyidik menemukan dugaan kerja sama promosi antara para figur publik tersebut dengan JNK.

“Dari keterangan tersangka dan saksi admin, program ini di-endorse atau mereka mengontak sejumlah public figure dan selebgram untuk ikut mempromosikan arisan online tersebut,” ujar Bimo.

Penyidik akan memanggil para figur publik tersebut untuk mengetahui sejauh mana peran dan bentuk kerja sama mereka dengan JNK.

“Pada penyidikan selanjutnya, beberapa public figure tersebut akan kita panggil untuk dimintai keterangan. Nanti akan kita sampaikan bagaimana perkembangan perkaranya,” tegas Bimo.

Dengan demikian, pemeriksaan terhadap Dilan Janiyar Ramadhani dan Ratu Felisha merupakan bagian dari proses penyidikan untuk mendalami dugaan kerja sama promosi tersebut. Pemeriksaan tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa keduanya terlibat sebagai pelaku.