Jakarta — Apple akan mengubah aturan penggunaan data pribadi untuk iklan tertarget di iPhone dan iPad setelah otoritas persaingan usaha Jerman menyelesaikan penyelidikan yang telah berlangsung selama bertahun-tahun.
Perubahan tersebut berkaitan dengan kerangka App Tracking Transparency (ATT) yang mengatur bagaimana aplikasi meminta izin pengguna untuk melacak aktivitas dan menggunakan data mereka untuk kebutuhan iklan.
Otoritas Persaingan Usaha Federal Jerman atau Federal Cartel Office menyatakan kebijakan ATT Apple memberikan perlakuan yang lebih menguntungkan bagi aplikasi milik Apple dibandingkan aplikasi pihak ketiga.
Menurut regulator, perbedaan tersebut berpotensi melanggar aturan persaingan usaha.
Mengutip CNA, Apple diberi waktu empat bulan setelah keputusan resmi disampaikan untuk menerapkan perubahan tersebut. Komitmen itu akan berlaku selama tujuh tahun dan pelaksanaannya akan dipantau oleh seorang wali amanat yang ditunjuk.
Desain Pop-up Izin Akan Diubah
Salah satu perubahan utama menyangkut tampilan permintaan izin pelacakan pada aplikasi pihak ketiga.
Regulator Jerman meminta agar pop-up persetujuan tersebut didesain ulang sehingga tidak lagi menggunakan bahasa maupun simbol yang dapat membuat pengguna enggan memberikan persetujuan.
Permintaan izin juga harus dibuat secara netral, baik dari sisi visual maupun bahasa. Dengan begitu, aplikasi pihak ketiga akan memiliki tampilan permintaan izin yang lebih setara dengan aplikasi milik Apple ketika meminta pengguna memberikan akses terhadap data untuk kebutuhan iklan.
Selain itu, pengembang aplikasi pihak ketiga akan memperoleh fleksibilitas lebih besar untuk menggabungkan permintaan izin ATT dari Apple dengan permintaan persetujuan tambahan yang berkaitan dengan perlindungan data.
Apple mengatakan perubahan tersebut akan diterapkan di hampir seluruh negara anggota Uni Eropa. Perusahaan juga menyebut telah menyesuaikan teks dan desain pop-up persetujuan atas permintaan otoritas Jerman.

