112 motor ditahan dua pekan

Seluruh kendaraan tersebut akan ditahan selama dua pekan. Khusus kendaraan milik pelajar, pengambilannya wajib didampingi orang tua dan guru.
Polisi juga menindak tegas penggunaan knalpot brong. Kendaraan yang masih menggunakan knalpot tersebut diwajibkan mencopotnya, sedangkan knalpot akan dihancurkan.
“Apabila motor nya masih menggunakan knalpot brong, hukumannya wajib dicopot dan dihancurkan,” tegas Kasat Lantas.
Kasat Lantas juga menegaskan penggunaan knalpot brong di jalan umum tidak diperbolehkan.
“Knalpot brong sebenarnya boleh digunakan, tetapi di tempat khusus seperti sirkuit. Kalau digunakan di jalan raya, tentu mengganggu masyarakat,” katanya.
Menurut Rio, keluhan terkait suara bising knalpot brong semakin banyak disampaikan masyarakat, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama.
Gangguan terutama dirasakan di kawasan permukiman, rumah sakit hingga tempat ibadah.
Imbauan tegas dan edukasi bagi pelajar
Selain penindakan, Polresta Jambi memperkuat pencegahan melalui sekolah. Jajaran pejabat utama Polresta Jambi rutin menjadi pembina upacara di sejumlah SMP dan SMA se- Kota Jambi untuk mengingatkan pelajar agar tidak terlibat geng motor maupun gangster.
Rio mengatakan polisi juga akan memperhatikan rekam jejak pelajar yang terlibat dalam aktivitas geng motor sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami tidak ingin anak-anak ini terlibat geng motor atau gangster. Mereka masih punya masa depan yang lebih cerah. Kami juga berkomitmen, untuk anak anak yang terjaring masalah gengster, kami akan memberi catatan. Dampaknya nanti, saat mereka mencari pekerjaan, ada catatan dalam surat keterangan cari kerja dari kepolisian. Itu semua terjadi karena perbuatan mereka sendiri, “ujar Kasat Lantas.
Lebih lanjut, Polresta Jambi menyatakan fokus penindakan saat ini menyasar kendaraan roda dua karena aktivitas geng motor yang meresahkan masyarakat mayoritas menggunakan sepeda motor.
Selain itu, polisi juga mengungkapkan belum menemukan indikasi penyalahgunaan maupun barang berkaitan dengan narkotika dalam rangkaian kegiatan tersebut.
Polresta Jambi menyatakan, fokus penindakan saat ini menyasar kendaraan roda dua karena aktivitas konvoi dan kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat mayoritas menggunakan sepeda motor. (Garuda Sirait)

