JAMBI – Polresta Jambi mengamankan ratusan unit sepeda motor dalam rangkaian penindakan terhadap konvoi, geng motor, aksi ugal-ugalan, balap liar, serta penggunaan knalpot brong yang meresahkan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Jambi Kombes Pol Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., dalam konferensi pers di Mapolresta Jambi, Senin (24/8/2026). Konferensi pers turut dihadiri Kasat Lantas Polresta Jambi AKP Rio Renaldy Siregar, S.T.K., S.I.K. dan Kasi Humas Polresta Jambi Iptu Edy Hariyanto.

Dalam kesempatannya, Kapolresta menegaskan penindakan dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait aktivitas kelompok remaja yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban.

“Kami akan terus melakukan penindakan terhadap kegiatan yang meresahkan masyarakat, khususnya yang menggunakan kendaraan roda dua,” tegas Ananto.

Kasat Lantas AKP Rio Renaldy Siregar menjelaskan, penindakan dilakukan dalam beberapa kegiatan. Pada Sabtu (15/8/2026) malam, polisi mengamankan 38 motor setelah mendapat laporan adanya kelompok anak muda yang berkumpul dan mengganggu kamtibmas.

Penindakan berlanjut pada Senin (17/8/2026) terhadap konvoi pelajar SMP, SMA dan SMK. Mereka menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi dan berkendara ugal-ugalan hingga berpotensi membahayakan pengguna jalan lain. Polisi mengamankan 35 motor dari Kota Jambi dan Muaro Jambi.

Selanjutnya, Kasat Lantas Rio Siregar menjelaskan, melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sesuai imbauan Kapolda Jambi, di wilayah Sipin pada Sabtu (22/8/2026), polisi kembali mengamankan 39 motor dan satu senjata tajam.

“Kami sebelumnya sudah mengimbau mereka untuk membubarkan diri. Karena tidak diindahkan, akhirnya kami mengambil tindakan tegas,” ujar Rio.

Untuk kasus senjata tajam, warga yang diamankan beserta barang bukti telah diserahkan kepada Satuan Reserse Kriminal untuk diproses secara pidana.