“Bagi saya, kondisi ketika Kota Jambi sempat berada di peringkat pertama sebagai kota dengan kualitas udara terburuk akibat kabut asap karhutla harus menjadi alarm bagi mahasiswa. Kita tidak boleh hanya aktif ketika persoalannya berkaitan dengan kepentingan organisasi atau politik kampus. Mahasiswa juga memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal persoalan lingkungan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.”

Lebih lanjut, menurutnya, mahasiswa tidak hanya dituntut untuk menyampaikan kritik, tetapi juga harus memastikan bahwa pemerintah menjalankan tanggung jawabnya dalam memenuhi hak masyarakat.

“Mahasiswa memiliki peran untuk mengawal negara agar hak warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat benar-benar diwujudkan. Ketika masyarakat terdampak kabut asap, pemerintah tidak cukup hanya hadir ketika api sudah membesar. Harus ada langkah pencegahan, penanganan, pengawasan, dan solusi yang efektif agar masyarakat tetap mendapatkan haknya atas lingkungan yang layak.”

Menurutnya, pemerintah daerah juga perlu didorong untuk tidak menjadikan karhutla sebagai persoalan yang hanya ditangani ketika bencana sudah terjadi. Upaya pencegahan dan penanganan harus dilakukan secara terintegrasi, mulai dari pengawasan wilayah rawan kebakaran, pengendalian aktivitas pembukaan lahan, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran, hingga memastikan masyarakat mendapatkan perlindungan ketika kualitas udara memburuk.

“Saya mendesak pemerintah daerah untuk mencari solusi yang benar-benar efektif dan tidak hanya bersifat sementara. Negara harus tetap mampu menjamin hak masyarakat mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat meskipun sedang menghadapi karhutla. Jangan sampai masyarakat dibiarkan menghadapi dampak kabut asap sementara penanganannya baru dilakukan setelah kondisi semakin parah.”