Persoalan karhutla, misalnya, seharusnya dapat menjadi ruang bagi mahasiswa untuk menunjukkan fungsi kontrol sosialnya. Mahasiswa dapat ikut menyuarakan pentingnya pencegahan karhutla, mengkritisi kebijakan pemerintah terkait pengelolaan lingkungan, serta mengedukasi masyarakat mengenai dampak pembakaran hutan dan lahan.
Lebih dari itu, mahasiswa juga memiliki peran untuk mengawal negara dalam memastikan terpenuhinya hak warga negara untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. Ketika kualitas udara memburuk akibat karhutla, persoalan tersebut tidak lagi hanya berbicara mengenai kebakaran hutan, tetapi juga mengenai sejauh mana negara hadir dalam memberikan perlindungan terhadap masyarakat.
Dalam konteks tersebut, mahasiswa memiliki posisi penting sebagai kelompok yang dapat menyampaikan kritik, mengawal kebijakan, serta mendesak pemerintah agar mengambil langkah konkret. Khususnya pemerintah daerah, diperlukan solusi yang efektif dan berkelanjutan dalam menghadapi karhutla, sehingga hak masyarakat untuk memperoleh lingkungan hidup yang baik dan sehat tetap dapat dijamin meskipun berada di tengah ancaman kabut asap.
Dalam perihal ini, Wanda Ulfia Ramadani, Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Jambi, memberikan pandangan:
“Menurut saya, mahasiswa hari ini jangan sampai terlalu sibuk dengan politik kampus sampai melupakan persoalan yang terjadi di lingkungan sekitar. Politik kampus memang penting karena menjadi ruang bagi mahasiswa untuk belajar mengenai demokrasi dan representasi. Tetapi, ketika terjadi karhutla dan masyarakat harus menghirup udara yang tidak sehat, mahasiswa juga seharusnya hadir dan mengambil sikap.”

