Terintegrasi dengan KRL, Transjakarta, dan Skywalk

Kenneth menjelaskan Flyover Latumenten akan terintegrasi dengan berbagai moda transportasi umum, termasuk KRL Commuter Line dan Transjakarta.

Sebagai penghubung antarmoda, pemerintah juga akan membangun skywalk yang dilengkapi lift, Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) ramah disabilitas, serta halte Transjakarta yang terhubung dengan kawasan sekitar.

“Jadi konsep tersebut dirancang untuk memberikan kemudahan bagi seluruh pengguna jalan, termasuk penyandang disabilitas, lansia, ibu hamil, dan masyarakat yang membawa barang atau kereta bayi. Kehadiran lift pada JPO akan mempermudah akses menuju halte Transjakarta tanpa harus menggunakan tangga,” ujarnya.

Progres Pembangunan Capai 55,2 Persen

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menyebut Flyover Latumenten menjadi salah satu proyek strategis prioritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meningkatkan kualitas infrastruktur transportasi sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di Jakarta Barat.

“Flyover Latumenten ini salah satu flyover yang paling ditunggu di Jakarta. Karena di sini, pagi, siang, maupun sore, kemacetannya sangat tinggi. Maka ketika diusulkan, saya menyampaikan bahwa ini menjadi prioritas utama untuk mengurai kemacetan di kawasan Grogol, Pluit, Slipi, dan sekitarnya,” kata Pramono.

Pramono menilai pembangunan berjalan sesuai rencana. Hingga saat ini progres konstruksi telah mencapai 55,2 persen dengan nilai anggaran sebesar Rp259 miliar.

“Sekarang progresnya sudah mencapai 55,2 persen dengan anggaran pembangunan Rp259 miliar. Saya berharap proyek ini selesai tepat waktu, yakni pada 15 Desember 2026, sehingga lalu lintas di salah satu kawasan yang selama ini paling banyak dikeluhkan bisa menjadi lebih lancar,” ujarnya.

Flyover Latumenten yang mengarah ke Slipi memiliki panjang 435 meter dan lebar 11 meter dengan kapasitas dua lajur kendaraan umum serta satu lajur busway.

Sementara flyover yang mengarah ke Grogol memiliki panjang 420 meter dan lebar 11 meter, juga dilengkapi dua lajur kendaraan umum dan satu lajur busway.