Ratusan Pengaduan Berhasil Diselesaikan

Sepanjang 2025, KP2MI menerima 487 pengaduan dari pekerja migran Indonesia.

Dari jumlah tersebut, 351 pengaduan atau sekitar 72 persen telah diselesaikan, sementara sisanya masih dalam proses penanganan.

Rinardi mengatakan pemerintah juga memfasilitasi pemenuhan hak pekerja migran senilai sekitar Rp534 juta, yang mencakup pembayaran gaji tertunggak, klaim asuransi, serta hak-hak lainnya.

“Kemudian ada pemenuhan haknya. Kurang lebih ada Rp534 juta. Apa saja yang kami bantu mereka termasuk gaji yang tidak dibayarkan, pembayaran asuransi dan seterusnya,” ujar Rinardi.