Selain Malaysia, Australia, dan Indonesia, sejumlah negara lain juga mulai mengambil langkah serupa. Parlemen Turki pada April lalu menyetujui undang-undang yang melarang anak di bawah usia 15 tahun mengakses media sosial.

Beberapa negara Eropa seperti Norwegia, Yunani, Prancis, Spanyol, dan Denmark juga telah menyatakan rencana untuk menerapkan pembatasan akses media sosial bagi anak-anak.