Kondisi tersebut membuat kapasitas jalan yang ada saat ini dinilai tidak lagi mampu mengakomodasi kebutuhan mobilitas masyarakat.

Pembebasan Lahan Jadi Tantangan Utama

Meski pembangunan fisik menjadi perhatian publik, Ivan menilai tantangan terbesar justru berada pada tahap persiapan proyek.

Menurutnya, proses pengadaan lahan dan relokasi utilitas menjadi faktor krusial yang harus segera diselesaikan agar pembangunan tidak mengalami hambatan di kemudian hari.

Di sepanjang koridor Jalan Mendalo saat ini terdapat bangunan masyarakat, ruko, kawasan usaha, serta berbagai jaringan utilitas seperti pipa PDAM, tiang listrik PLN, dan kabel telekomunikasi yang harus direlokasi sebelum konstruksi dimulai.

“Pengalaman menunjukkan bahwa hambatan terbesar proyek infrastruktur sering kali bukan pada pekerjaan konstruksinya, melainkan pada penyelesaian lahan dan relokasi utilitas. Jika hal ini tidak diselesaikan sejak awal, pekerjaan fisik akan sulit berjalan sesuai jadwal,” katanya.

Target Konstruksi 2027 Dinilai Masih Realistis

Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi itu menjelaskan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah untuk Kepentingan Umum, Pemerintah Provinsi memiliki peran penting dalam menerbitkan Penetapan Lokasi (Penlok) yang menjadi dasar hukum proses pembebasan lahan dan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat.

Karena itu, ia meminta seluruh pihak memperkuat koordinasi sejak dini agar seluruh tahapan administrasi maupun teknis dapat berjalan secara paralel.