Jakarta — Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap adanya penggunaan kode pada amplop cokelat dalam dugaan pemberian suap dari Bos Blueray Cargo, John Field, kepada sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Fakta tersebut terungkap dalam sidang pemeriksaan Orlando Hamonangan, Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Ditjen Bea dan Cukai, di Pengadilan Tipikor pada Rabu (20/5).
JPU KPK menyebut kode pada amplop bertuliskan angka 1 hingga 3 itu muncul setelah pertemuan antara John Field dengan pejabat Ditjen Bea dan Cukai, yakni Direktur Jenderal Bea dan Cukai Djaka Budi Utama serta Direktur Penindakan dan Penyidikan Rizal, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, pada 22 Juli 2025.
Amplop Kode 1–3 Diserahkan ke Pejabat Bea Cukai
Sekitar satu bulan setelah pertemuan tersebut, Orlando atau Ocoy mengaku didatangi John Field bersama seorang perempuan bernama Sri Pangastuti (Tuti) ke kantornya. Keduanya membawa amplop cokelat yang telah diberi kode angka 1 hingga 3.
“Untuk yang dititipkan sama saya itu amplop cokelat ada tulisan inisialnya nomor 2 sama nomor 1 pak,” ujar Ocoy dalam persidangan.
Namun, Ocoy mengaku tidak mengetahui secara pasti tujuan kode nomor 1 tersebut. Ia hanya memahami bahwa kode nomor 2 ditujukan untuk Rizal dan kode nomor 3 untuk Kasubdit Intelijen Ditjen Penindakan dan Penyidikan, Sisprian Subiaksono.
“Nomor satu saya tidak tahu Pak, nomor dua saya tahu, nomor tiga saya tahu,” jelasnya.
Ia juga menyebut amplop berkode 1 kemudian diserahkan kepada Rizal di luar kantor sesuai arahan.
Jaksa Ungkap Rincian Kode dan Aliran Uang
Dalam persidangan, JPU turut menampilkan data sampling amplop yang diterima para pejabat Bea Cukai dengan kode yang lebih rinci, seperti 1 DIR, 2 BR, 3 SIS, hingga 4 HEN, 4 BY, dan 4 OC.

