Jambi – Karir Dr. Dedek Kusnadi, S.Sos M.Si(DK) kini berada di ujung tanduk. Rektor UIN Sultan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi, Prof. Dr. H. Kasful Anwar, bergerak cepat mengeksekusi jabatan DK tersebut setelah sang Wakil Dekan tertangkap basah dalam penggrebekan di sebuah kamar kos, di kawasan Simpang IV Sipin, Jambi, pada Jum’at 1 Mei 2026.
Langkah tegas ini tidak hanya meruntuhkan wibawa akademik DK, tetapi juga menjadi ‘vonis moral’ bagi statusnya sebagai calon komisaris independen Bank 9 Jambi yang baru lolos seleksi administrasi.
Jabatan Dicopot Sementara
Prof. Kasful secara resmi memberi instruksi keras terhadap DK. Ia menegaskan bahwa UIN STS Jambi tidak memberi ruang bagi oknum yang mencoreng integritas akademik.
“Kami langsung menonaktifkan yang bersangkutan Wakil dekan fakultas Syari’ah tersebut dari jabatannya,”ungkap Prof.Kasful Anwar dalam pernyataan siaran Pers resminya, Sabtu 2 Mei 2026.
Lebih lanjut, Rektor juga memutus akses DK dari seluruh kegiatan kampus. DK dilarang mengajar, melakukan penelitian, hingga pengabdian ke masyarakat.
“Kami menghentikan sementara seluruh aktivitas yang bersangkutan, baik diinternal maupun eksternal yang mewakili Institusi UIN STS Jambi”, terangnya.
Bola Panas di Meja Bank 9 Jambi
Dampak dari keputusan Rektor UIN seolah melempar bola panas ke panitia seleksi (Pansel) Bank 9 Jambi. Publik kini mempertanyakan, bagaimana mungkin seorang akademisi yang telah dicopot jabatannya akibat skandal asusila dan dilaporkan ke Polda Jambi, atas dugaan perzinahan, masih bisa memegang status calon petinggi perbankan daerah.

