Jambi – Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel menegaskan komitmennya dalam memastikan penyaluran BBM subsidi berjalan sesuai dengan ketentuan dan tepat sasaran.

‎Menanggapi pemberitaan terkait dugaan aktivitas pelangsiran BBM subsidi di SPBU 23.372.15 Dusun Senamat, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo, Pertamina akan melakukan penelusuran lebih lanjut guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

‎Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menegaskan bahwa Pertamina tidak mentolerir segala bentuk penyimpangan dalam penyaluran BBM subsidi.

‎”Setiap indikasi pelanggaran akan kami tindaklanjuti melalui proses evaluasi dan investigasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Apabila terbukti terjadi pelanggaran, sanksi tegas akan diberikan baik kepada pihak SPBU maupun konsumen,” ujarnya.

‎Pertamina akan melakukan pengecekan terhadap penyaluran BBM subsidi di SPBU dimaksud, termasuk melalui pemantauan rekaman CCTV guna memastikan bahwa seluruh proses distribusi telah berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP).

‎Selain itu, Pertamina juga akan melakukan verifikasi langsung, serta berkoordinasi dengan pihak pengelola SPBU guna memperoleh klarifikasi atas informasi yang beredar. Apabila dalam proses tersebut ditemukan adanya praktik yang tidak sesuai, termasuk indikasi pungutan liar atau pelangsiran, maka Pertamina akan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

‎Pertamina turut mengingatkan seluruh pengelola SPBU untuk senantiasa menjalankan pelayanan kepada masyarakat sesuai SOP serta menjaga integritas dalam penyaluran BBM subsidi. Koordinasi dengan aparat penegak hukum setempat juga akan terus diperkuat sebagai bagian dari upaya pengawasan distribusi energi yang transparan dan akuntabel.

‎”Pertamina juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan BBM subsidi sesuai peruntukannya serta melaporkan apabila menemukan indikasi penyimpangan melalui Pertamina Contact Center (PCC) 135,” katanya.

‎Sebelumnya, Haris-bos PT Nusa Citra Sarana-pengelola SPBU 23.372.15 mengakui soal maraknya aktivitas pelansiran BBM subsidi di SPBU miliknya yang terletak di Dusun Senamat, Pelepat, Bungo, Jumat 24 April 2026.

‎Meskipun mengetahui hal tersebut jelas-jelas melanggar ketentuan hukum yang berlaku, namun Haris agaknya tak ambil pusing. Alasannya lantaran praktik pelansiran tak cuman terjadi di SPBU miliknya.

‎”Bukan SPBU sayo be yang melansir, belambun (banyak) SPBU itu di Bungo, di Jambi sampe Kerinci jugo. Kejadiannya  memang itulah,” ujar Haris, ketika dikonfirmasi lewat telfon.

‎Dia pun berdalih, bahwa dirinya sudah menyampaikan pada pengurusnya di SPBU tersebut agar tidak melayani pelansir BBM. Namun lagi-lagi Haris pun kembali berlindung dibalik dalih bahwa praktik pelansiran BBM hampir terjadi di seluruh SPBU. (*)