Jambi – Usai mengikuti proses rekonstruksi yang memeragakan 41 adegan, 3 TKP yang berbeda, Anggota Kompolnas RI, Dr. Supardi Hamid didampingi Kombes Pol. Jannus P. Siregar, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Christian Samma, serta Kabid Propam Polda Jambi Kombes Pol. Darno menggelar Konferensi Pers di Teras rumah TKP yang terakhir,Jum’at 24 April 2026.

“Bersama Direktorat PPA dan Perwakilan Bareskrim Mabespolri, kami dari Kompolnas juga datang untuk memastikan bahwa rekonstruksi dilakukan oleh teman-teman dari penyidik Direskrimum Polda Jambi. Kita semua bisa melihat, walaupun sebetulnya tidak dari semua kita dibolehkan untuk melihat lebih detail. Ini menunjukkan bahwa Polda Jambi berkeinginan secara serius untuk membuat kasus ini terang-benderang”, ujarĀ  Dr. Supardi Hamid. Menurut Anggota Kompolnas RI tersebut dengan dilakukannya rekonstruksi ini bisa menyingkap lebih jelas peristiwa yang sesungguhnya.

“Kita berharap bahwa proses ini akan memberikan keadilan kepada semua pihak terutama kepada korban dan juga keadilan kepada pelakunya sendiri”. Karena kita berharap bahwa hukuman yang diberikan kepada pelaku adalah setimpal dan sesuai dengan kadar dari kesalahan yang mereka buat”, ujar Dr. Supardi Hamid.

Belum Bisa Menyimpulkan

Anggota Kompolnas RI melanjutkan, bahwa pihak nya tidak hanya melihat dari sisi kepolisian, namun dari pihak-pihak yang diduga memiliki relevansi yang kuat dengan peristiwa ini.