Adanya temuan administrasi dan pengembalian dalam hasil pemeriksaan itu menunjukkan bahwa laporan masyarakat tidak diabaikan begitu saja. Karena itu, dalam pemberitaan ini juga perlu ditegaskan bahwa pihak Inspektorat Tanjab Timur telah bekerja dan memberikan tindak lanjut terhadap laporan yang masuk dari masyarakat.

Meski demikian, publik tetap menunggu bagaimana langkah selanjutnya dari aparat penegak hukum setelah adanya tindak lanjut ke kejaksaan.

Masyarakat juga mempertanyakan bagaimana tanggapan pihak terkait terhadap pernyataan oknum kepala desa yang diduga mengatakan dirinya tidak akan bisa dipenjara dan kasus tersebut hanya akan ramai di media.
Sebab pernyataan seperti itu dinilai dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat seolah proses hukum tidak akan berjalan serius.

Selain itu, masyarakat juga berharap Kepala Desa Sinar Kalimantan memberikan klarifikasi secara terbuka terkait tudingan yang berkembang, termasuk menjelaskan penggunaan anggaran desa agar tidak menimbulkan polemik berkepanjangan di tengah warga.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepala desa yang dilaporkan belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut maupun pernyataan yang disampaikan pelapor. (*)