Gubernur Jambi Al Haris Gunakan Hak Suaranya dalam Pilkada 2024

Advertorial, PEMPROV1064 Dilihat

Jambi – Gubernur Jambi, Al Haris, berpartisipasi dalam Pilkada Jambi 2024 dengan menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14, yang terletak di dekat kediaman pribadinya, Lorong Radio Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, pada Rabu (27/11/2024).

Kehadiran Al Haris di TPS ini menunjukkan komitmen dan dukungannya terhadap proses demokrasi di Provinsi Jambi.

Al Haris tiba di TPS sekitar pukul 10.30, didampingi oleh Ibu Hesnidar Al Haris dan beberapa pejabat daerah. Ia disambut oleh petugas TPS dan warga setempat yang juga sedang menunggu giliran untuk memberikan suara mereka.

Setelah mengikuti prosedur pemungutan suara, Al Haris memasuki bilik suara untuk mencoblos dan kemudian memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.

Dalam kesempatan tersebut, Al Haris mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk menggunakan hak pilihnya. “Kita harus ikut berpartisipasi dalam Pilkada Jambi 2024 untuk mencoblos, karena ini untuk menentukan calon yang akan memimpin Jambi ke depan,” ujar Gubernur Al Haris kepada awak media.

Al Haris juga menekankan pentingnya menjaga persatuan dan keamanan selama proses pemilu berlangsung. Ia mengingatkan semua pihak untuk menghormati hasil pemilihan dan menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat.

Proses pemungutan suara di TPS 14 berjalan lancar dengan penerapan protokol keamanan dan kesehatan. Warga yang hadir tampak antusias, menunjukkan kesadaran tinggi akan pentingnya berpartisipasi dalam pesta demokrasi.

“Saya melihat petugas luar biasa rapi dan memberikan pelayanan dengan baik. Ini adalah proses yang benar, dan panitia serta petugas harus menjalankan tugasnya dengan baik dan sesuai peraturan, sehingga dalam kontestasi Pilkada tidak ada pihak-pihak yang merasa dirugikan,” pungkasnya.