MUARO JAMBI – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2026 mengalami penurunan sekitar 30 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan tersebut membuat postur APBD menyusut dari Rp1,7 triliun pada 2025 menjadi Rp1,3 triliun pada 2026 akibat berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Muaro Jambi, Farhan, mengatakan penurunan anggaran tersebut berdampak langsung terhadap kemampuan keuangan daerah dalam membiayai berbagai program pemerintahan dan pembangunan.

“Anggaran kita menurun sekitar 30 persen. Tahun ini APBD Muaro Jambi berada di angka Rp1,3 triliun, di mana pada tahun sebelumnya kita sempat menyentuh angka Rp1,7 triliun. Kondisi ini dipicu oleh penurunan dana transfer dari pusat,” ujar Farhan dalam wawancara baru-baru ini.

Menghadapi kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melakukan efisiensi anggaran, salah satunya dengan memangkas belanja rutin dinas. Kebijakan ini dilakukan karena pemerintah daerah harus menyesuaikan pengeluaran dengan kapasitas anggaran yang tersedia.

Farhan menjelaskan, keterbatasan anggaran membuat pemerintah kabupaten tidak lagi leluasa mengalokasikan belanja untuk berbagai kebutuhan. Efisiensi perlu dilakukan di seluruh sektor untuk menjaga stabilitas fiskal daerah.

Adapun anggaran belanja rutin disebut mencapai sekitar Rp390 miliar. Sementara itu, anggaran belanja modal masih dalam tahap perencanaan.

Di tengah penurunan APBD, pemerintah daerah juga perlu menentukan skala prioritas pembangunan untuk tahun 2026. Fokus pelaksanaan program dan pembangunan fisik diarahkan untuk mendukung program-program berskala besar yang berasal dari pemerintah pusat.