JAKARTA – Adidas menggugat White Fox Boutique, merek fesyen daring asal Australia, atas penggunaan desain empat garis pada pakaian yang dinilai menyerupai merek dagang tiga garis milik perusahaan olahraga tersebut.

Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Federal Australia pada 18 September. Informasi tersebut dikutip CNN dari laporan afiliasinya di Australia, 7News, Jumat (9/10).

Dalam berkas gugatan yang dilihat 7News, Adidas menyebut telah berulang kali meminta White Fox yang berbasis di Sydney menghentikan penjualan pakaian dengan desain tersebut sepanjang 2026. Namun, menurut Adidas, permintaan itu ditolak.

White Fox didirikan pada 2013 dan populer di kalangan remaja serta anak muda berusia 20-an di Australia, Amerika Serikat, dan Inggris. Akun Instagram merek tersebut memiliki lebih dari 2,7 juta pengikut.

Adidas Soroti Penggunaan Empat Garis

Dalam persidangan di Sydney pada Jumat (9/10), pengacara Adidas, Patrick Flynn, menuding White Fox telah menggunakan desain empat garis pada produknya selama berbulan-bulan.

Flynn juga mempersoalkan materi promosi White Fox yang memadukan pakaian merek tersebut dengan sepatu Adidas asli. Sebagai contoh, ia menunjukkan foto kampanye seorang influencer yang mengenakan busana White Fox bersama sepatu Adidas.

Menurut pihak Adidas, penggunaan kedua produk secara bersamaan berpotensi menimbulkan kebingungan di kalangan konsumen mengenai hubungan antara kedua merek.

“Ada niat untuk menumpang reputasi kami,” kata Flynn.

Selain menuding adanya pelanggaran merek dagang, Adidas juga menuntut ganti rugi. Perusahaan menilai penggunaan desain tersebut dapat menciptakan asosiasi antara produk White Fox dan merek Adidas di benak konsumen.

White Fox Bantah Tuduhan Adidas

Pihak White Fox membantah seluruh tuduhan yang diajukan Adidas. Pengacaranya berargumen bahwa sejumlah merek fesyen lain, seperti Princess Polly, Glassons, dan Shein, juga menggunakan tampilan empat garis pada produk mereka.