Jakarta — Komisi XI DPR RI menetapkan Nyoman Adhi Suryadnyana dan Khaidir Abdurrahman sebagai calon anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terpilih untuk periode 2026–2031.
Penetapan tersebut dilakukan setelah Komisi XI menyelesaikan rangkaian uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap para calon anggota BPK. Selanjutnya, nama keduanya akan disampaikan kepada pimpinan DPR untuk diproses dalam Rapat Paripurna DPR RI.
Nyoman Adhi merupakan petahana Anggota BPK RI. Berdasarkan profil resmi BPK, ia menjabat sebagai Anggota I BPK RI sejak April 2022. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Anggota VI BPK RI pada November 2021 hingga April 2022 dan sempat menjadi Pelaksana Tugas Anggota V BPK RI pada Januari hingga April 2022.
Sebelum bergabung dengan BPK, Nyoman berkarier di Kementerian Keuangan, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Rekam jejaknya di DJBC antara lain sebagai Kepala Kantor KPPBC TMP C Ternate pada 2016, Kepala Kantor KPPBC TMP C Manado pada 2017, serta Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Sulbagsel pada 2019.
Dari sisi pendidikan, Nyoman menyelesaikan D3 di Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN) Jakarta pada 1997. Ia kemudian meraih gelar S1 Ekonomi dari Universitas Indonesia (UI) pada 2000 dan S2 Ekonomi dari UI pada 2005.
Ia juga menyelesaikan pendidikan S2 Akuntansi di Universitas Muslim Indonesia pada 2023.
Rekam Jejak Khaidir Abdurrahman
Sementara itu, Khaidir Abdurrahman memiliki pengalaman di lembaga keuangan publik dan legislatif.

