Jakarta — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo memangkas jumlah entitas dalam grupnya dari 41 menjadi 24 perusahaan melalui program streamlining pada 2026.
Penataan tersebut mencakup 17 entitas yang disederhanakan melalui sejumlah aksi korporasi. Langkah ini menjadi tahap awal sebelum Pelindo melanjutkan pembenahan model bisnis di dalam grup.
Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN sekaligus COO Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, Dony Oskaria, mengatakan proses transformasi Pelindo masih akan berlanjut setelah tahap penyederhanaan struktur perusahaan.
“Transformasinya masih panjang, tapi dimulai dari streamlining dulu, abis itu baru kita masuk ke proses menata bisnis model kita menjadi benar,” ujar Dony dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (28/9).
17 Entitas Masuk Program Streamlining
Dalam program streamlining 2026, terdapat 17 entitas yang masuk dalam penataan. Dari jumlah tersebut, 11 entitas telah menyelesaikan aksi korporasi, sedangkan enam entitas lainnya ditargetkan selesai paling lambat 31 Desember 2026.
Penataan dilakukan melalui beberapa skema, yakni:
- Merger
- Konsolidasi
- Divestasi
- Likuidasi
Dengan langkah tersebut, jumlah entitas dalam Pelindo Group akan berkurang dari sebelumnya 41 menjadi 24 perusahaan.
Pelindo Ubah Model Parenting
Penataan Pelindo tidak hanya berkaitan dengan jumlah perusahaan. Perseroan juga mengubah model pengelolaan dalam grup dari sebelumnya strategic holding menjadi active management.
Melalui model active management, Pelindo akan mengambil peran yang lebih langsung dalam pengelolaan kegiatan operasional utama.
Pembagian peran antara holding, regional, service line, dan entitas usaha juga akan diperjelas.
Perubahan tersebut menjadi bagian dari proses penataan organisasi setelah struktur entitas dalam Pelindo Group disederhanakan.

