JAKARTA – Indonesia memperkuat hubungan bilateral dengan tiga negara melalui penandatanganan Perjanjian Bebas Visa bagi Pemegang Paspor Diplomatik dan Dinas (PBVDD).
Ketiga negara tersebut adalah Lebanon, Saint Vincent dan Grenadines, serta Republik Dominika.
Perjanjian tersebut ditandatangani Menteri Luar Negeri RI Sugiono di sela-sela rangkaian High-Level Week Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) ke-81 di New York, Amerika Serikat, Rabu (23/9/2026).
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyebut penandatanganan ketiga perjanjian tersebut menjadi langkah untuk memperkuat hubungan bilateral, meningkatkan interaksi antara Indonesia dan ketiga negara, serta membuka peluang kerja sama yang lebih luas.
PBVDD juga diharapkan dapat menjadi langkah awal untuk mendorong fasilitas bebas visa bagi masyarakat Indonesia secara umum yang ingin mengunjungi ketiga negara tersebut pada masa mendatang.
Indonesia-Lebanon Bahas Ekonomi dan Situasi Palestina
Dalam pertemuan bilateral dengan Menteri Luar Negeri dan Emigran Lebanon Yousef Raggi, Sugiono turut membahas penguatan kerja sama di bidang ekonomi dan pembangunan.
Keduanya juga bertukar pandangan mengenai perkembangan situasi kawasan, khususnya Palestina.
Dalam pertemuan tersebut, Menlu Lebanon menyampaikan apresiasi atas kontribusi Indonesia terhadap perdamaian dan stabilitas di Lebanon melalui partisipasi Indonesia dalam misi perdamaian PBB, United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL). Indonesia telah berpartisipasi dalam misi tersebut sejak 2006.

