JAKARTA – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan pemerintah akan tetap mempertahankan guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu yang tidak lulus tes untuk menjadi penuh waktu.

Pemerintah saat ini tengah membuka seleksi bagi sekitar 172 ribu guru PPPK paruh waktu untuk mengikuti proses penataan status menjadi penuh waktu. Hal tersebut menjadi bagian dari pembahasan pemerintah terkait penataan PPPK, khususnya tenaga guru.

“Kalau nggak lulus, ya tetap mereka statusnya dipertahankan. Enggak dipecat atau dirumahkan, tidak ya. Tapi tetap dibiayai oleh Kemendikdasmen dari dana BOS sekolah,” ujar Tito usai rapat terbatas dengan pimpinan DPR di kompleks parlemen, Kamis (17/9).

Tito mengatakan guru PPPK yang belum lulus pada tahun ini tetap memiliki kesempatan mengikuti tes pada tahun berikutnya. Menurutnya, pemerintah ingin memberikan kepastian kepada guru yang saat ini berstatus PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu.

“Intinya memberikan ketenangan kepada ASN yang paruh waktu maupun yang penuh waktu ya, terutama guru,” katanya.

Guru PPPK yang Gagal Tes Tetap Dipertahankan

Dalam pembahasan pemerintah, guru PPPK paruh waktu yang belum lulus seleksi tidak akan diberhentikan ataupun dirumahkan. Mereka tetap mempertahankan statusnya dan dapat mengikuti kesempatan seleksi pada periode berikutnya.

Tito sebelumnya menjelaskan bahwa lebih dari 172 ribu guru masuk dalam pembahasan penataan tersebut. Mereka diupayakan mengikuti tes sebagai bagian dari proses untuk menjadi pegawai Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) apabila dinyatakan lulus.

Ketentuan tersebut juga sejalan dengan pernyataan pemerintah sebelumnya bahwa guru PPPK yang belum berhasil dalam proses seleksi tetap mempertahankan status sebagai PPPK.