PPPK Non-Guru Masih Dikaji
Sementara itu, untuk PPPK di sektor lain, seperti Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tito menyebut pemerintah masih melakukan pengkajian.
Menurut Tito, pembahasan mengenai PPPK lintas profesi tersebut akan kembali dilakukan mulai pekan depan.
“Nah, untuk masalah lintas profesi ada lagi, seperti Satpol PP, Damkar, ini nanti akan sedang dikaji untuk dirapatkan lagi mungkin minggu depan. Saya kira itu,” katanya.
Pemerintah memang tengah memperkuat penataan PPPK, baik paruh waktu maupun penuh waktu. Pembahasan tersebut mencakup upaya memberikan kepastian status bagi para pegawai, terutama tenaga guru.
Pembiayaan PPPK Ditanggung APBN
Tito juga memastikan pembiayaan PPPK akan ditanggung melalui APBN. Dalam rapat tersebut, Kementerian Keuangan dan Kemendikdasmen turut hadir untuk membahas skema pembiayaan.
“Tadi ada Kementerian Keuangan, Wakil Menteri Keuangan tadi hadir juga, dan Kemendikdasmen juga ada tadi. Yang intinya adalah pembiayaannya dari APBN,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31,1 triliun untuk membiayai pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu. Rencana tersebut diarahkan mulai berjalan pada 2027.
Dengan skema tersebut, penataan status guru PPPK paruh waktu masih menjadi bagian dari pembahasan pemerintah, sementara guru yang belum lulus seleksi tetap dipastikan mempertahankan status PPPK.

