JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi menyiapkan sejumlah strategi untuk meningkatkan daya saing sekaligus memperluas pasar ekspor kopi Kerinci ke Eropa dan Asia.

Strategi tersebut diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, M.E., saat menjadi narasumber dalam Festival Pesta Rakyat Petani Kopi Kerinci 2026 di Lapangan Desa Batang Sangir, Kabupaten Kerinci, Jumat (11/9/2026).

Ariansyah mengatakan, pengembangan kopi Kerinci harus dilakukan dengan mengedepankan kualitas serta karakteristik produk.

“Kita mendorong kopi arabika dan robusta Kerinci didorong untuk dikembangkan sebagai premium speciality coffee, termasuk melalui konsep single origin, indikasi geografis, hingga produk bernilai tambah,” kata Ariansyah.

Produk yang dikembangkan tidak hanya berupa green bean, tetapi juga roasted coffee, ground coffee, micro-lot, serta kopi dengan metode pengolahan honey dan natural.

Untuk memperluas pasar, Pemprov Jambi membidik sejumlah negara di Eropa dan Asia. Di antaranya Belgia, Belanda, Jerman, Italia, Prancis, Inggris, China, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Pakistan, Singapura hingga Uni Emirat Arab.

“Strategi ini harus dilakukan secara terintegrasi, mulai dari peningkatan kualitas, penguatan kelembagaan petani, promosi, hingga memastikan kopi Kerinci memiliki akses langsung ke pasar ekspor,” ujar Ariansyah.

Kopi Kerinci Diperkuat dengan Identitas dan Traceability

Selain meningkatkan kualitas produk, Ariansyah mendorong penerapan konsep satu desa satu profil kopi. Setiap produk kopi diharapkan memiliki identitas dan karakteristik yang jelas sehingga lebih mudah dikenali konsumen maupun buyer internasional.

Konsep tersebut juga akan diperkuat dengan sistem traceability menggunakan QR Code. Melalui sistem itu, konsumen dapat mengetahui informasi mengenai petani, lokasi kebun, varietas kopi hingga proses pengolahannya.

Menurut Ariansyah, ketertelusuran produk menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan konsumen sekaligus mempersiapkan kopi Kerinci menghadapi tuntutan pasar global.

Hal itu termasuk menghadapi regulasi perdagangan internasional, khususnya ketentuan Uni Eropa mengenai ketertelusuran produk dan komoditas yang bebas dari deforestasi.