Jakarta — PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) memastikan platform tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) mulai beroperasi pada 1 September 2026. DSI menegaskan operasional platform tersebut tidak akan mengganggu kegiatan ekspor batu bara, kelapa sawit (CPO), dan ferroalloy.
Hal itu disampaikan dalam peluncuran DSI sekaligus pengenalan jajaran pengurus perusahaan di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (24/8).
Direktur Keuangan dan Treasury DSI Sinthya Roesly mengatakan platform tersebut telah memasuki tahap pengujian dan ditargetkan mulai diluncurkan pada 1 September 2026.
Setelah peluncuran, DSI akan memperkuat sistem melalui portal eksportir yang ditargetkan mulai diuji coba pada pertengahan Oktober.
“Pada 1 September kita bisa meluncurkan platform. Jadi sebenarnya bisa dikatakan DSI sudah operasional. Kemudian akan diperkuat dengan exporter portal,” ujar Sinthya.
DSI Jadi Perantara Ekspor pada Tahap Awal
Pada tahap awal, DSI akan menjalankan peran sebagai perantara atau intermediary. Dalam skema tersebut, hubungan komersial antara eksportir dan pembeli tetap berjalan seperti biasa, termasuk proses perdagangan komoditas dan pembiayaan.
“Buyer dan seller akan tetap bisa menjalankan kontraknya dan tetap bisa melanjutkan negosiasi sampai 1 Januari 2027,” kata Sinthya.
Hingga akhir 2026, DSI akan menerapkan model intermediary tersebut secara sistematis. Pelaksanaannya kemudian akan dievaluasi pada Januari 2027 bersama kementerian terkait untuk menentukan model berikutnya.
Sinthya mengatakan mekanisme tersebut dirancang agar kehadiran DSI tidak menghambat kegiatan perdagangan komoditas yang telah berjalan.
Tiga komoditas yang menjadi fokus awal adalah batu bara, kelapa sawit (CPO), dan ferroalloy.
DSI juga membuka kemungkinan memperluas cakupan komoditas ekspor pada masa mendatang. Namun, perluasan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan sistem dan kondisi pasar.
“Untuk tiga komoditas ini, pertanyaannya apakah ke depan akan diperluas? Itu mungkin. Karena tujuan utama pemerintah adalah bagaimana sumber daya Republik Indonesia dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,” ujar Sinthya.

