Medan — Warga memblokir jalur rel kereta api tak berpalang di Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara (Sumut), setelah seorang pejalan kaki tewas ditabrak KA Datuk Belambangan relasi Lalang-Tebingtinggi, Senin (17/8).

Video yang beredar di media sosial memperlihatkan warga membakar ban bekas tepat di atas rel kereta api. Warga juga meletakkan meja dan kursi kayu di tengah jalur rel.

Aksi tersebut menyebabkan KA Datuk Belambangan tidak dapat melanjutkan perjalanan menuju Lalang. Kereta akhirnya terpaksa kembali ke Tebingtinggi.

Kepala Desa Lalang menyampaikan orasi kepada perwakilan PT KAI agar meningkatkan keamanan di perlintasan tersebut. Menurutnya, kecelakaan di perlintasan tanpa palang itu sudah berulang kali terjadi.

Setelah dilakukan negosiasi, warga akhirnya menghentikan pemblokiran jalur kereta api.

Blokade Rel Dibuka, Operasional Kereta Kembali Normal

Manager Humas KAI Divre I Sumatera Utara, Anwar Yuli Prastyo, memastikan operasional kereta api lintas Stasiun Bandar Tinggi-Stasiun Kuala Tanjung kembali normal setelah blokade jalur di Kilometer 15+800 petak jalan Stasiun Lalang-Stasiun Tanjung Gading dibuka pada Senin (17/8) pukul 20.57 WIB.

“Setelah terjadi kesepakatan antara KAI Divre I Sumatera Utara, masyarakat Medang Deras, dan BTP Kelas I Medan, blokade dibuka dan jalur kembali dapat dilalui oleh kereta api mulai pukul 20.57 WIB,” ujar Anwar, Selasa (18/8).

“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkomunikasi dan mencari solusi bersama sehingga operasional kereta api dapat kembali normal,” sambungnya.

Dalam proses negosiasi, masyarakat menyepakati sejumlah langkah pengamanan di perlintasan sebidang. BTP Kelas I Medan selaku UPT di bawah Direktorat Jenderal Perkeretaapian yang menangani pengelolaan dan pengawasan prasarana serta keselamatan perkeretaapian menyetujui pembangunan portal pengamanan di lima titik perlintasan sebidang lintas Bandar Tinggi-Kuala Tanjung.

“Selain itu, masyarakat juga mengusulkan penurunan kecepatan perjalanan kereta api menjadi 50 kilometer per jam di lokasi tersebut sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan. Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi langkah bersama untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang,” kata Anwar.