JAKARTAKementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi menetapkan PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), PT Indosat Tbk, dan PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk sebagai pemenang seleksi pengguna pita frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz.

Penetapan dilakukan setelah seluruh tahapan seleksi yang berlangsung sejak April 2026 selesai, termasuk masa sanggah yang berakhir pada Juli 2026 tanpa adanya keberatan dari peserta.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan tambahan spektrum frekuensi tersebut akan meningkatkan kapasitas jaringan seluler nasional sehingga masyarakat dapat menikmati layanan internet bergerak yang lebih cepat, stabil, dan terjangkau.

“Komdigi memastikan bahwa lelang frekuensi ini memberikan manfaat nyata dan merata bagi masyarakat. Ujungnya harus dirasakan langsung oleh masyarakat di level rumput,” kata Meutya dalam keterangan resminya, Selasa (21/7).

Berpotensi Tambah PNBP Rp29,9 Triliun

Komdigi memperkirakan proses seleksi frekuensi ini akan memberikan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sekitar Rp6 triliun pada tahap awal.

Dalam jangka waktu 10 tahun, total potensi penerimaan negara diproyeksikan mencapai Rp29,9 triliun.

Meski demikian, Meutya menegaskan manfaat utama dari penambahan spektrum akan dirasakan langsung oleh masyarakat melalui peningkatan kualitas layanan telekomunikasi.

Tambahan pita frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz diharapkan memperluas cakupan jaringan, meningkatkan kapasitas layanan, serta mendorong efisiensi biaya operasional operator sehingga tarif internet menjadi lebih kompetitif.