Wajib Hadirkan 4G di 538 Desa dan Kelurahan

Sebagai bagian dari komitmen, para pemenang lelang diwajibkan menghadirkan layanan 4G di 538 desa dan kelurahan yang saat ini belum memiliki atau masih mengalami kualitas sinyal yang lemah.

Wilayah tersebut tersebar mulai dari Sumatra hingga Papua.

“Kehadiran konektivitas tersebut akan membuka akses masyarakat terhadap pendidikan, layanan kesehatan, pemerintahan digital, dan peluang ekonomi yang sebelumnya sulit dijangkau,” ujar Meutya.

Target Cakupan 5G Lebih dari 50 Persen

Selain memperluas jaringan 4G, operator pemenang seleksi juga diwajibkan menyediakan layanan 5G dengan cakupan minimal 51 persen populasi nasional pada tahun kelima.

Komdigi menargetkan kecepatan rata-rata layanan mobile broadband meningkat secara bertahap hingga mencapai 100 Mbps pada 2029.

Pemerintah menilai kombinasi frekuensi 700 MHz, yang memiliki jangkauan luas hingga ke dalam bangunan, dengan pita 2,6 GHz sebagai penopang kapasitas layanan, akan mempercepat pengembangan jaringan 5G di Indonesia.

Komdigi Siapkan Frekuensi 900 MHz

Ke depan, Komdigi juga tengah menyiapkan pemanfaatan pita frekuensi 900 MHz untuk memenuhi kebutuhan konektivitas nasional.

Menurut Meutya, spektrum frekuensi bukan sekadar aset yang dilelang, melainkan fondasi utama transformasi digital Indonesia.

Optimalisasi pemanfaatan frekuensi diharapkan mampu memperluas akses internet, memperkuat ekonomi digital, meningkatkan kualitas layanan publik, serta membuka peluang investasi baru hingga ke wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).