JakartaIPB University tengah mendalami dugaan kasus pelecehan seksual yang melibatkan mahasiswa di lingkungan Fakultas Teknik dan Teknologi (FTT).

Direktur Kerja Sama, Komunikasi, dan Pemasaran IPB, Alfian Helmi, menegaskan bahwa segala bentuk tindakan yang merendahkan martabat, termasuk pelecehan berbasis gender baik daring maupun luring, tidak dapat ditoleransi.

Berdasarkan penelusuran awal, peristiwa tersebut terjadi pada 2024 melalui sebuah grup percakapan mahasiswa. Isi percakapan di dalamnya memuat komentar yang tidak pantas terhadap seorang mahasiswi.

Korban diketahui telah berupaya menyelesaikan persoalan melalui mediasi yang difasilitasi oleh kakak tingkatnya.
“Korban mengetahui keberadaan grup tersebut dan telah berupaya menyelesaikan persoalan melalui mediasi,” ujar Alfian, mengutip detikcom, Kamis (16/4).

Mediasi Dinilai Belum Memenuhi Keadilan

IPB mengakui bahwa proses mediasi sebelumnya belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan bagi korban. Oleh karena itu, korban kemudian melaporkan kasus tersebut secara resmi ke pihak fakultas pada 15 April 2026.

IPB menyatakan komitmennya untuk memastikan penanganan berjalan lebih komprehensif dan berorientasi pada pemulihan korban.