JAMBI – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan studi tiru ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (BP2D) Provinsi Jawa Barat guna mempelajari penyusunan rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan langkah tersebut dilakukan karena Jawa Barat dinilai telah memiliki sistem yang matang dalam memfasilitasi perlindungan HKI.

“Jawa Barat ini gudang ilmu. Setiap OPD mereka bisa melahirkan lima produk inovatif sebagai indikator kinerja. Kita di Jambi minimal harus punya satu produk inovatif unggulan yang benar-benar berdampak,” kata Ivan usai kunjungan, Rabu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah memfasilitasi sedikitnya tujuh jenis perlindungan HKI. Perlindungan tersebut meliputi hak cipta, paten, merek, desain industri, rahasia dagang, desain tata letak sirkuit terpadu (DTLST), serta indikasi geografis.

Ivan menjelaskan bahwa secara historis Jawa Barat telah membangun regulasi terkait HKI secara konsisten sejak 2012. Upaya tersebut dinilai sebagai investasi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing daerah melalui inovasi dan perlindungan hukum terhadap karya masyarakat.

Oleh karena itu, DPRD Provinsi Jambi berkomitmen mendorong lahirnya produk hukum baru, termasuk Perda yang secara khusus mengatur perlindungan HKI di daerah.

Pada tahap awal, DPRD akan memprioritaskan penguatan indikasi geografis untuk sejumlah produk unggulan daerah, seperti Kopi Kerinci dan Pinang Betara.

Menurut Ivan, kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Provinsi Jambi perlu dijaga melalui perlindungan hukum yang kuat. Bahkan, jika memungkinkan, inovasi dan produk unggulan daerah tersebut didorong hingga memperoleh hak paten.

“Hal ini mencakup perlindungan inovator dan skema insentif HKI, serta penguatan melalui Peraturan Gubernur (Pergub),” ujarnya.

Selain itu, DPRD Provinsi Jambi juga tengah menginisiasi pembentukan aturan terkait sentra kreatif. Ruang kolaborasi tersebut diharapkan menjadi wadah bagi pemula, akademisi, serta pelaku ekonomi kreatif untuk mengembangkan inovasi berbasis potensi lokal, baik secara fisik maupun virtual.

Melalui berbagai langkah tersebut, DPRD berharap ekosistem riset dan inovasi di Provinsi Jambi tidak hanya berkembang secara administratif, tetapi juga mampu menghasilkan produk unggulan yang memiliki perlindungan hukum kuat serta memberikan nilai ekonomi tinggi bagi masyarakat.

“Pemprov Jambi harus mampu melahirkan produk unggulan yang memiliki perlindungan hukum kuat dan nilai ekonomi tinggi bagi masyarakat,” kata Ivan.