Jakarta – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi resmi ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Jakarta Selatan, Rabu, 11 Februari 2026. Agenda pertemuan tersebut difokuskan pada penguatan sistem kearsipan daerah, pencegahan sengketa batas wilayah, serta perlindungan arsip sebagai memori kolektif bangsa.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, dan dihadiri anggota Komisi I, yakni Izhar Majid, M. Chandra Muzaffar Alghiffari, Zulkifli Linus, Bima Audia Pratama, Pinto Jayanegara, Raden Fauzi, Ibnu Sina, Abun Yani, serta Rucita Arfianisa, bersama tenaga ahli dan pendamping. Turut hadir Kabid Arsip Dinas Perpustakaan dan Arsip Provinsi Jambi serta Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Kabupaten Muarojambi. Rombongan diterima Direktur Kearsipan Wilayah II ANRI, Wawan, S.IP., M.AP., beserta jajaran.
Pertemuan berlangsung dalam suasana dialog terbuka dengan pembahasan berbagai tantangan kearsipan daerah di era tata kelola modern.
Pulau Berhala Jadi Pelajaran Penting
Salah satu isu yang mengemuka adalah pengalaman sengketa Pulau Berhala yang sebelumnya memicu perdebatan administratif antarwilayah. Dalam forum tersebut dibahas peran penting dokumentasi dan arsip kewilayahan dalam proses pengambilan keputusan di tingkat nasional.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara, menyampaikan bahwa kasus tersebut menjadi pelajaran berharga bagi daerah untuk memperkuat konsolidasi arsip sejarah dan administrasi wilayah.
“Negara bekerja berdasarkan dokumen resmi. Jika arsip kewilayahan tidak terkonsolidasi dengan baik, maka daerah akan lemah dalam argumentasi administratif,” ujarnya.
Pihak ANRI menjelaskan bahwa arsip kolonial dan pascakemerdekaan terkait wilayah kerap tersebar dalam berbagai koleksi hasanah, sehingga membutuhkan penelusuran lintas sumber. Jambi sendiri telah memiliki naskah sumber berjudul Citra Jambi dalam Arsip yang diterbitkan pada 2006 dan dinilai dapat menjadi pijakan awal penelusuran lanjutan.



