Jambi – Komisi III DPRD Provinsi Jambi melakukan konsultasi ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum dan Komisi V DPR RI pada Selasa, 10 Februari 2026. Kegiatan ini membahas kondisi jalan nasional maupun provinsi di Jambi, khususnya perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur jalan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Jambi, Ansori Hasan, menjelaskan bahwa kondisi jalan di Provinsi Jambi masih menunjukkan banyak kerusakan, terutama di jalur lintas timur. “Kita menyampaikan kondisi jalan nasional dan provinsi di Jambi yang masih menunjukkan tantangan kerusakan, terutama pada jalur lintas timur,” ujarnya.
Selain itu, Komisi III juga menekankan keterbatasan anggaran daerah untuk perbaikan jalan. Ansori menambahkan, pihaknya menanyakan apakah sudah ada alokasi anggaran APBN 2026 untuk pembangunan maupun perbaikan jalan di Provinsi Jambi.
Untuk mengatasi keterbatasan biaya, Komisi III menyarankan beberapa titik jalan provinsi Jambi agar statusnya dinaikkan menjadi jalan nasional, sehingga perbaikan dan pemeliharaan bisa mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah pusat. “Biaya perbaikan jalan butuh biaya cukup besar, sehingga perlu solusi strategis,” kata Ansori.
Konsultasi ini menjadi langkah strategis Komisi III DPRD Jambi dalam mendorong peningkatan kualitas infrastruktur jalan, demi kelancaran transportasi dan mobilitas masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Jambi.



