Jakarta — Agenda pelantikan Raja Surakarta baru berlangsung di tengah memanasnya konflik internal keluarga keraton pasca wafatnya Sri Susuhunan Ingkang Sinuhun Kangjeng Susuhunan (SISKS) Pakubuwono XIII pada 2 November lalu.
Dua putra mendiang Pakubuwono XIII, yakni Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibyo Rajaputra Narendra Mataram atau Gusti Purbaya, serta Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Hangabehi alias Mangkubumi, saling mengklaim sebagai penerus takhta.
Gusti Purbaya merupakan putra tunggal PB XIII dari istri ketiga, permaisuri GKR Pakubuwana (atau KRAy Pradapaningsih). Sementara Mangkubumi adalah putra sulung dari istri kedua PB XIII, KRAy Winari Sri Haryani.
Masing-Masing Klaim Penerus Takhta
Tiga hari setelah kepergian ayahnya, tepat pada Rabu, 5 November 2025, Gusti Purbaya mendeklarasikan diri sebagai penerus Keraton Surakarta dan menyebut dirinya sebagai SISKS Pakubuwana XIV.
Semasa hidup, pada 2022, Pakubuwono XIII memang telah menobatkan Gusti Purbaya — saat itu berusia 21 tahun — sebagai putra mahkota. Nama lahirnya tercatat sebagai Gusti Raden Mas Suryo Aryo Mustiko, yang kemudian berubah menjadi KGPH Purbaya atau KGPAA Hamangkunegoro.
Namun berbeda dengan klaim tersebut, rapat keluarga besar Keraton Surakarta pada 13 November 2025 di Sasana Handrawina justru menobatkan KGPH Hangabehi alias Mangkubumi sebagai Pangeran Pati, atau calon raja.
Rapat tersebut dihadiri perwakilan trah raja-raja Keraton Surakarta, Sentana Dalem, serta sejumlah paguyuban binaan keraton. Adik-adik PB XIII turut hadir, di antaranya Raja ad interim KG Panembahan Agung Tedjowulan, GRAy Koes Moertiyah Wandansari atau Gusti Moeng, serta GPH Suryo Wicaksono alias Gusti Nenok.
“Pada saat itu ada pelantikan. Pelantikan putranya Pakubuwana XIII yaitu Gusti Mangkubumi sebagai Pangeran Pati atau calon raja,” ujar Nenok usai pertemuan.

