Jakarta — Istana Negara akhirnya angkat bicara mengenai pencopotan Arief Prasetyo Adi dari jabatan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas). Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa Arief akan diberikan penugasan baru di tempat lain.
Menurut Prasetyo, fungsi dari Badan Pangan Nasional sebelumnya berada di bawah Kementerian Pertanian. Oleh karena itu, jabatan Kepala Bapanas kini dijabat oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman.
“Bahwa sebenarnya fungsi dari tugas Badan Pangan itu kan dulu memang ada di Kementerian Pertanian. Dan karena Mas Arief sedang ingin kita tugaskan di tempat yang lain, maka kemudian fungsi itu langsung dijabat oleh Menteri Pertanian,” jelas Prasetyo di Kertanegara, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/10).
Prasetyo juga menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam proses ini, karena selama ini Bapanas dan Kementerian Pertanian telah berjalan secara sinergis.
Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan Arief Prasetyo Adi dari jabatan Kepala Bapanas dan menunjuk Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, sebagai penggantinya. Hal ini tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional.
“Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut,” demikian bunyi kutipan dari Keppres yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo pada 9 Oktober 2025.
Sebagai informasi, Arief Prasetyo Adi mulai menjabat sebagai Kepala Bapanas sejak masa pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Ia resmi dilantik pada 21 Februari 2022.