JAKARTA – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) dijadwalkan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Senin, 4 Agustus 2025. Agenda utama dalam rapat tersebut adalah perubahan susunan pengurus perseroan.
Dalam keterbukaan informasi yang telah disampaikan kepada publik, rapat dijadwalkan berlangsung pukul 15.00 WIB di Assembly Hall, Menara Mandiri 1, Lantai 9, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 54–55, Jakarta.
“Rapat akan diselenggarakan dengan mata acara perubahan pengurus perseroan,” demikian tertulis dalam dokumen resmi yang dirilis oleh manajemen BMRI.
Mengacu pada Pasal 11 ayat (10) dan Pasal 14 ayat (12) Anggaran Dasar Perseroan, pengangkatan maupun pemberhentian anggota Direksi dan Dewan Komisaris hanya dapat dilakukan melalui RUPS, serta harus mendapat persetujuan dari pemegang saham Seri A Dwiwarna.
Belum Ada Nama Calon Pengurus
Manajemen Bank Mandiri menyampaikan bahwa daftar riwayat hidup calon pengurus yang akan diangkat akan disediakan paling lambat saat pelaksanaan RUPSLB. Informasi tersebut akan diumumkan sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Meski agenda perubahan telah ditentukan, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi mengenai siapa saja yang akan mengisi jajaran pengurus baru. Situs resmi Bank Mandiri masih menampilkan struktur pengurus yang sedang menjabat.



