Kedua, bidang Penegakan Hukum (Gakkum) diminta melaksanakan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas secara profesional dan proporsional.

Ketiga, bidang Registrasi dan Identifikasi (Regident) diharapkan meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kendaraan bermotor kepada masyarakat.

Sementara itu, penanganan kecelakaan lalu lintas atau Laka Lantas harus dilakukan secara cepat dan profesional agar masyarakat mendapatkan pelayanan yang optimal.

Melalui penguatan keempat fungsi tersebut, Operasi Patuh diharapkan tidak hanya berdampak pada kepatuhan pengendara, tetapi juga meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian secara keseluruhan.

Operasi Patuh 2026 Berlangsung hingga 8 November

Operasi Patuh 2026 berlangsung secara serentak pada 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Selama pelaksanaan operasi, jajaran lalu lintas diharapkan mengedepankan pendekatan humanis, edukatif, dan persuasif. Meski demikian, penegakan hukum tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.

Korlantas Polri berharap pelaksanaan operasi secara menyeluruh dapat mendorong perubahan perilaku masyarakat dalam berlalu lintas.

Dengan demikian, budaya berkendara yang disiplin, aman, tertib, dan berkeselamatan dapat semakin terbentuk di tengah masyarakat.