Pada Asta Cita kedua, BPOM berkontribusi memperkuat kemandirian bangsa dalam sektor obat dan pangan. Sementara itu, melalui Asta Cita ketiga, BPOM mendorong kewirausahaan, pertumbuhan industri kreatif, peningkatan produktivitas, serta perluasan akses pasar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Pada Asta Cita keempat dan kelima, peran BPOM diarahkan pada penguatan sumber daya manusia, pengembangan sains dan teknologi, serta percepatan hilirisasi dan industrialisasi untuk meningkatkan nilai tambah produk dalam negeri.
Adapun dukungan terhadap Asta Cita keenam diwujudkan melalui program Desa Pangan Aman, penguatan usaha lokal, serta pendampingan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) agar mampu berkembang dengan tetap memenuhi standar keamanan dan mutu.
BPOM Perkuat Transformasi Digital Layanan
Selain kolaborasi riset dan industri, Taruna juga menekankan pentingnya transformasi digital layanan BPOM untuk menciptakan sistem regulasi yang lebih cepat, transparan, terintegrasi, dan berbasis risiko.
Menurutnya, percepatan pelayanan harus berjalan beriringan dengan penguatan pengawasan sebelum dan selama produk beredar. Upaya tersebut mencakup ketertelusuran produk, pemantauan efek samping, pengawasan digital, serta penindakan terhadap pelanggaran.
Dengan pendekatan tersebut, kemudahan berusaha diharapkan tetap sejalan dengan tanggung jawab negara dalam melindungi masyarakat dari produk obat dan makanan yang tidak memenuhi persyaratan.
Taruna optimistis penguatan sinergi ABG dapat menjadi salah satu fondasi dalam mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen serta mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

