BPJPH mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak yang mengaku sebagai petugas dan meminta uang dengan alasan penegakan aturan Wajib Halal. Informasi mengenai prosedur, kewajiban, dan ketentuan pelaksanaannya sebaiknya diperiksa langsung melalui saluran resmi BPJPH.
Halaman

