Gugatan tersebut juga memuat tangkapan layar percakapan grup Snapchat yang menurut penggugat menunjukkan adanya komunikasi di antara anggota fraternity terkait dirinya.

Chi Phi merupakan fraternity, yakni organisasi sosial mahasiswa yang umum ditemukan di sejumlah perguruan tinggi di Amerika Serikat.

Perempuan tersebut sebelumnya telah melaporkan kejadian itu kepada kepolisian Cornell beberapa pekan setelah insiden. Namun, tidak ada tuntutan pidana yang diajukan pada saat itu.

Cornell University kemudian melakukan penyelidikan internal melalui proses disipliner. Hasil penyelidikan tersebut berujung pada sejumlah sanksi terhadap mahasiswa yang terlibat, termasuk pengeluaran dan skorsing. Cornell tidak secara terbuka mengungkap seluruh rincian sanksi terhadap masing-masing mahasiswa.

Penyelidikan Pidana Dibuka Kembali

Jaksa Wilayah Tompkins County Matthew Van Houten pada September mengatakan pihaknya membuka kembali penyelidikan setelah gugatan perdata tersebut diajukan.

Van Houten sebelumnya menjelaskan bahwa keterangan awal yang diterima penyidik tidak memuat klaim bahwa korban mengalami pemerkosaan berkelompok atau diberi obat-obatan secara paksa. Hal tersebut menjadi salah satu latar belakang mengapa tuntutan pidana tidak diajukan ketika kasus pertama kali ditangani.

Pihak kejaksaan kini berencana membawa bukti terkait tujuh mahasiswa tersebut ke hadapan grand jury.

Berbeda dengan persidangan pidana yang menentukan bersalah atau tidaknya seseorang, grand jury bertugas menilai bukti yang diajukan jaksa untuk menentukan apakah terdapat probable cause atau alasan yang cukup untuk mengeluarkan dakwaan.