“Kami sudah mengamankan, mendampingi korban, dan juga kita tempatkan baik pelaku maupun korban di area asrama yang berbeda dengan pendampingan dari senior resident,” jelas Ratri.
Pemisahan tersebut dilakukan untuk menjaga keamanan pihak-pihak yang terlibat. Selain itu, kampus menyediakan pendampingan dan konseling bagi korban guna membantu menjaga kondisi fisik serta mentalnya.
Telkom University Jatuhkan Sanksi kepada Dua Mahasiswa
Dalam penanganan kasus ini, Telkom University mengumumkan pemberian sanksi kepada dua mahasiswa yang terlibat.
Satu mahasiswa dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian atau drop out (DO), sedangkan satu mahasiswa lainnya dikenai sanksi sedang.
Namun, pihak kampus belum mengungkapkan secara terbuka rincian sanksi tersebut maupun peran masing-masing mahasiswa dalam kejadian yang dilaporkan.
Video Dugaan Perundungan Beredar di Media Sosial
Kasus ini mencuat setelah video yang diduga memperlihatkan aksi perundungan terhadap mahasiswa baru Telkom University beredar luas di media sosial.
Dalam rekaman tersebut, seorang mahasiswa terlihat mengarahkan semprotan cairan pengharum ruangan yang disulut api ke arah wajah mahasiswa lain. Mahasiswa yang menjadi sasaran terlihat tidak mengenakan pakaian.
Peristiwa itu disebut-sebut terjadi di asrama mahasiswa Telkom University pada Jumat (9/10/2026).
Beredarnya video tersebut memicu perhatian publik terhadap dugaan perundungan di lingkungan kampus. Pihak Telkom University kemudian menyampaikan langkah penanganan, termasuk pendampingan terhadap korban, pemisahan tempat tinggal mahasiswa yang terlibat, serta pemberian sanksi.

