Dari Bipih tersebut, terdapat beberapa komponen pengurang, yakni setoran awal jemaah sebesar Rp25 juta, saldo nilai manfaat pada rekening virtual sebesar Rp3,4 juta, serta subsidi pemerintah sebesar Rp3 juta.
Dengan pengurangan tersebut, rata-rata pelunasan yang perlu dibayarkan jemaah menjadi Rp23.248.825.
Menteri Haji dan Umrah Mochammad Irfan Yusuf mengatakan secara keseluruhan jemaah membayar sekitar Rp48 juta jika memperhitungkan setoran awal yang telah dibayarkan.
“Rp23,2 juta kalau ditambah dengan Rp25 juta yang sudah disetorkan jadi sekitar Rp48 juta,” kata Irfan.
Rincian Biaya Haji 2027
Berikut rincian BPIH dan Bipih haji 2027 berdasarkan kesepakatan DPR RI bersama pemerintah:
- BPIH: Rp98.466.351,35
- Bipih: Rp54.648.825
- Nilai manfaat: Rp43.817.526,35
Sementara itu, dari Bipih sebesar Rp54.648.825 yang menjadi tanggungan jemaah, terdapat pengurangan berupa:
- Setoran awal jemaah: Rp25.000.000
- Saldo nilai manfaat di rekening virtual: Rp3.400.000
- Subsidi pemerintah: Rp3.000.000
Setelah dikurangi ketiga komponen tersebut, pelunasan yang harus dibayarkan jemaah menjadi Rp23.248.825.
Komisi VIII DPR RI menyebut kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan Panitia Kerja BPIH bersama pemerintah untuk penyelenggaraan ibadah haji 1448 H/2027 M.

