Pernyataan tersebut menekankan pentingnya menilai penegakan hukum secara menyeluruh, mulai dari pemulihan aset, proses penanganan perkara, hingga dampaknya terhadap kualitas tata kelola pemerintahan.

Soroti Independensi Aparat Penegak Hukum

Dalam kesempatan itu, Rudianto juga menyoroti pentingnya independensi aparat penegak hukum. Menurutnya, penanganan perkara harus terbebas dari intervensi dan tidak boleh tunduk pada kepentingan kekuasaan, politik, maupun ekonomi.

Ia menilai independensi tersebut harus dibuktikan melalui proses penegakan hukum yang transparan, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Rudianto turut mengingatkan adanya risiko penyalahgunaan kewenangan oleh oknum aparat, termasuk dugaan pemerasan dan praktik memperjualbelikan proses hukum.

“Kita harus jujur melihat persoalan di internal aparat penegak hukum. Ketika ada oknum yang diduga menyalahgunakan kewenangan, melakukan pemerasan, atau memperjualbelikan proses hukum, ini menjadi alarm serius bagi institusi yang bersangkutan,” katanya.

Menurutnya, dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum tidak serta-merta dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan bahwa seluruh institusi penegak hukum bermasalah.

Ia mengatakan institusi yang sehat harus berani melakukan pembenahan internal dan menindak pihak yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.

DPR Akan Terus Jalankan Fungsi Pengawasan

Rudianto menegaskan, setiap pihak yang terbukti menyalahgunakan kewenangan harus diproses secara tegas tanpa perlindungan karena jabatan, pangkat, ataupun kedekatan dengan kekuasaan.