“Kolaborasi ini akan terus kita tingkatkan dalam rangka keamanan di Indonesia dan juga di beberapa wilayah yang ada di sekitar kawasan Asia. Untuk itu, kami, Pemerintah Indonesia, Polri dalam hal ini, menyampaikan bahwa kita sangat serius untuk melakukan upaya pemberantasan narkotika di Indonesia,” ujarnya.

Dalam pengembangan kasus laboratorium sabu di Aceh, penyidik juga mendalami kemungkinan keterkaitan dengan perkara lain, termasuk pengungkapan yang melibatkan sebuah kapal di wilayah Medan dan seorang warga Malaysia yang diduga berkaitan dengan kepemilikan kapal tersebut.

“Kami juga akan senantiasa mendukung Pemerintah Tiongkok dalam rangka mengungkap jaringan besarnya. Dan kami saat ini masih melakukan pengembangan terhadap kasus yang ada di Aceh ini terhadap para pendukung, para pendana, dan juga kaitan dengan jaringan yang satu lagi yang di Medan,” kata Suyudi.

China Telusuri Jaringan Penyelundupan Selama Setahun

Wakil Sekretaris Jenderal NNCC sekaligus Wakil Direktur Jenderal Biro Pengendalian Narkotika Kementerian Keamanan Publik China, Lan Weihong, mengatakan pengungkapan kasus di Aceh merupakan hasil kerja sama penegakan hukum lintas negara yang melibatkan Indonesia, China, dan Malaysia.

Menurut Lan, otoritas China sebelumnya telah melakukan penyelidikan intensif selama sekitar satu tahun terhadap kelompok kejahatan yang diduga menyelundupkan narkotika cair dari kawasan Myanmar, Thailand, dan Laos ke sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Ia mengatakan informasi mengenai jaringan tersebut kemudian disampaikan kepada BNN Indonesia pada September 2026. Kedua pihak selanjutnya berkoordinasi untuk melakukan upaya pemberantasan bersama.