“Kami berharap Dewan Aglomerasi Jakarta dapat menyediakan mekanisme kelembagaan untuk mengoordinasikan, dan bukan hanya mengoordinasikan tetapi juga mendorong pelaksanaan tindakan lintas wilayah administratif. Hal ini juga perlu melibatkan pihak swasta dan badan utilitas, termasuk PLN sebagai perusahaan listrik negara,” jelas Deftrianov.
Langkah berikutnya adalah menyusun program dan target strategis bersama antarwilayah. Deftrianov menilai setiap daerah memiliki prioritas masing-masing sehingga diperlukan kesepakatan bersama yang dituangkan secara formal dan melibatkan pihak-pihak terkait.
Jakarta juga membutuhkan data dan sistem pemantauan bersama agar perkembangan penanganan polusi dapat diperbarui dan dipantau secara berkala.
Pengalaman Penanganan Banjir Jadi Contoh
Deftrianov mengatakan koordinasi lintas wilayah sebenarnya bukan hal baru bagi Jakarta. Ia mencontohkan penanganan banjir besar pada 2020 yang melibatkan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
“Sebenarnya, kita udah memiliki pengalaman sebelumnya dalam menangani persoalan pengelolaan banjir. Saat banjir besar pada 2020, tiga gubernur, delapan wali kota, serta sekitar empat atau lima menteri menyusun langkah-langkah strategis bersama, termasuk membagi tanggung jawab menangani siapa melakukan apa,” ujar Deftrianov.
Menurutnya, pengalaman tersebut dapat menjadi gambaran pentingnya koordinasi antarwilayah dalam menangani persoalan yang tidak mengenal batas administratif, termasuk polusi udara.
Dengan adanya pengembangan transportasi publik, ruang terbuka hijau, serta penguatan koordinasi kawasan aglomerasi, Pemprov DKI mendorong penanganan polusi udara dilakukan secara lebih terpadu bersama wilayah penyangga Jakarta.

