Usulan tersebut mencakup kendaraan seperti bus dan truk listrik yang digunakan untuk mengangkut penumpang maupun barang. Menurut Moeldoko, dukungan kebijakan diperlukan agar proses peralihan menuju kendaraan listrik di sektor komersial dapat berjalan lebih luas.
Bus dan Truk Listrik Dinilai Berpotensi Menekan Emisi dan Subsidi BBM
Moeldoko menyoroti besarnya peran kendaraan komersial dalam aktivitas transportasi dan distribusi. Karena itu, elektrifikasi bus dan truk dinilai berpotensi memberikan dampak terhadap upaya pengurangan emisi karbon dan penggunaan bahan bakar minyak (BBM).
“Mobil-mobil komersial, bus, truk, itu sebagai penyumbang terbesar karbon. Yang kedua, sebagai penghisap subsidi juga cukup besar. Maka ini juga mesti mendapatkan atensi yang khusus,” kata Moeldoko.
Ia menilai, apabila penggunaan kendaraan listrik semakin meluas pada sektor transportasi bus, angkutan barang, dan kendaraan operasional lainnya, pengurangan emisi serta konsumsi BBM dapat menjadi salah satu manfaat yang diharapkan.
Meski demikian, realisasi manfaat tersebut bergantung pada berbagai faktor, termasuk kesiapan infrastruktur pengisian daya, biaya investasi kendaraan, kebutuhan operasional pengguna, serta dukungan kebijakan pemerintah.
Bagi MAB, fokus pada kendaraan listrik komersial menjadi strategi untuk menjawab kebutuhan pelaku usaha sekaligus mengambil bagian dalam transformasi transportasi nasional. Sementara itu, usulan insentif untuk bus dan truk listrik menjadi salah satu isu kebijakan yang disoroti dalam upaya memperluas adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

